Perbedaan Persepsi Pasien Tentang Mutu Pelayanan Sebelum dan Sesudah Akreditasi di Puskemas Praya Kabupaten Lombok Tengah
DOI:
https://doi.org/10.37824/jkqh.v9i1.2021.241Keywords:
persepsi pasien, mutu layanan, akreditasi, puskesmasAbstract
Akreditasi merupakan suatu upaya pemerintah untuk menjamin mutu pelayanan dalam hal ini yaitu pelayanan kesehatan. Pelayanan yang berkualitas bilamana pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Tidak hanya sampai disitu, pelayanan kesehatan yang berkualitas harus mampu mencegah terjadinya mal praktek (adverse event). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada perbedaan persepsi pasien rawat jalan terhadap perbedaan mutu pelayaanan sebelum dan sesudah kegiatan akreditasi di Puskesmas Praya Kabupaten Lombok Tengah. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan partisipan utama adalah pasien rawat jalan yang pernah berobat sebelum maupun sesudah akreditasi. Sedangkan partisipan (sasaran) antara adalah kepala dan para petugas yang ada di Puskesmas Praya. Hasil penelitian ini menunjukan ada perbedaan persepsi partisipan tentang penampilan fisik dan sarana yang ada di puskemas Praya. Dalam arti bahwa penampilan fisik dan sarana pelayanan yang tersedia jauh lebih baik setelah akreditasi. Kecepatan pelayanan jauh lebih cepat dengan waktu tunggu yang lebih singkat. Selain itu perilaku petugas dalam memberikan pelayanan serta kenyamanan pasien saat berobat jauh lebih baik dari pada sebelum akreditasi. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa mutu pelayanan kesehatan paska akreditasi jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelum akreditasi. Diharapkan kepada kepala Puskesmas Praya dan jajarannya untuk mempertahankan mutu pelayanan kesehatan dengan menggunakan prinsip siklus PDCA.
References
Tawalujan, et.al. (2018), Hubungan Antara Status Akreditasi Puskesmas Dengan Tingkat Kepuasan Pasien Di Kota Manado, Jurnal KESMAS, Vol. 7 No. 5.
Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan (2017)
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi
Taekab, A H., Suryawati, C., dan Kusumawati, W (2019), Analisis Persepsi Pasien Terhadap Mutu Pelayan Puskesmas dan Hubungannya Dengan Kepuasan Pasien Rawat Jalan di Puskesmas Leyangan Kabupaten Semarang Tahun 2018, Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol. 7 No.1.
Hanum, F. (2020), Terapkan Tujuh Dimensi Mutu Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
Pohan, Imbolo (2007), Jaminan Mutu Layanan Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran. ECG, Jakarta.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 26/KEP/M.PAN/2/2004 Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.