Efektivitas Penyusunan Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dalam Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Kota Mataram
DOI:
https://doi.org/10.37824/tirai.v6i1.2023.517Keywords:
Efektivitas, RKAS, Pengelolaan Pembiayaan PendidikanAbstract
Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) yang telah disusun di implementasikan untuk pengelolaan pembiayaan pendidikan di sekolah menengah kejuruan Kota Mataram secara transparanssi, akuntabilitas efesien dan efektif. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan ialah mempersiapkan pembukuan, melaksanakan pembelanjaan dan membuat transaksi, membuat perhitungan, mengawasi pelaksanaan sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku, serta membuat laporan dan pertanggung jawaban keuangan. Dana yang diperoleh dari berbagai sumber perlu digunakan untuk kepentingan sekolah, khususnya kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien. Maka setiap pemasukan dana, maupun pengeluarrannnya harus didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan yang telah disesuaikan dengan rencana anggaran pembiayaan sekolah (RAPBS). Dari pengamatan yang telah dilakukan pada SMKS Kota Mataram di dapatkan informasi bahwa dalam penyusunan RKAS masih belum di susun secara optimal dan belum memenuhi delapan standar yang dipersyaratkan dalam standar pendidikan nasional oleh karena permasalahan tersebut maka peneliti melakukan penelitian dengan judul Efektivitas Penyusunan Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dalam Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Kota Mataram. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1). Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMKS Kota Mataram, 2) efektivitas penyususunan Rencana Keggiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kuantitatif. Subjek penelitian ini adalah SMKS Kota Mataram’, data dikumpulkan dengan metode wawancara, kuesioner dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini adalah: 1). Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) secara total sudah dianggarkan dengan baik, 2). Efektivitas Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) secara total berada pada kategori efektif.
References
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
PP Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan
Permendikbud No 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Perarturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Standar Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
www.jdih.kemdikbud.go.id.
Pasolong, Harbani, 2013, “Teori Administrasi Publik,” Bandung: Alfabeta
Setyawati, Sulis, “Efektivitas Pengalokasian Dana Desa Di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara,” e-Journal Administrasi Negara, Vol 5 Nomor 3 Fisip-unmul.ac.id, 2017
Arwildayanto, Nina Lamatenggo, dkk. 2017. “Manajemen Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan,” Widya Padjadjaran
Matin dan Nurhattati Fuad, 2014, “Manajemen Pembiayaan Pendidikan: Konsep dan Aplikasinya. PT Rajagrafindo Persada. Jakarta.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Rekasari, M. H. “Efektivitas Pengelolaan Keuangan Sekolah (Study Evaluativ Di SMA Negeri 7 Bengkulu Selatan)” Manajer Pendidikan: Jurnal Ilmiah Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana, 14(2), 83–91, 2020 , https://doi.org/10.33369/mapen.v14i2.12870
Anugraheni Puspita, Perencanaan Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) Di SMA Negeri 13 Surabaya”, Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia (JUBPI) Surabaya, 2023
www.bos.kemdikbud.go.id