Pencatatan Akuntansi Syariah pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah di Indonesia

Authors

  • Refreandi Refreandi Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu

DOI:

https://doi.org/10.1234/pendidikan.v1i4.187

Abstract

Penelitian sederhana ini merupakan studi literatur yang mengkaji tentang pencatatan akuntansi syariah pada Koperasi yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah di Indonesia. Regulator mewajibkan dalam proses pencatatan dan pelaporan atas transaksi keuangan koperasi syariah senantiasa mengacu pada standar akuntansi dan regulasi terkait pecatatan dan pelaporan keuangan koperasi syariah, seperti SAK (Standar Akuntansi Keuangan) Syariah dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi. Setelah dilakukan review atas bebarapa literatur dan hasil penelitian sebelumnya, ditemukan bahwa ada sebagian koperasi berpola  syariah di Indonesia masih belum sepenuhnya mengacu pada SAK Syariah dalam proses pencatatan akauntansi. Penelitian literatur ini menyajikan secara teoritis dan dilengkapi ilustrasi model pencatatan akuntansi yang dapat diterapkan pada koperasi syariah, seperti pencatatan transaksi pada produk simpanan dan pembiayaan yang disesuaikan dengan SAK syariah dan Peraturan yang berlaku di Indonesia

Downloads

Published

2021-09-09